Ketua Komisi I DPRD KBB: Musrenbang Harus Jadi Pondasi Utama Pembangunan Daerah

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi, menegaskan pentingnya menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai pondasi utama pembangunan daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

Hal ini disampaikan usai dirinya memimpin audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) KBB di Gedung DPRD, yang turut dihadiri oleh perwakilan APDESI tingkat kecamatan se-KBB, pada Senin (13/10/2025).

Menurut Sandi, aspirasi yang disampaikan para kepala desa melalui APDESI mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat bawah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan desa.

“Teman-teman APDESI KBB menyampaikan berbagai hasil diskusi dari desa masing-masing. Tentu ini menjadi aspirasi yang harus diperjuangkan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat desa, hingga keberlanjutan pelaksanaan Musrenbang itu sendiri,” ujar Sandi Supyandi kepada wartawan.

Sandi menilai bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi rutinitas tahunan yang berhenti di forum musyawarah semata. Menurutnya, seluruh usulan dari masyarakat harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Musrenbang ini harus menjadi pondasi bagi pembangunan di setiap desa. Para kepala desa melalui APDESI sudah menyampaikan dengan jelas bahwa Musrenbang jangan hanya menjadi kegiatan seremonial dan formalitas, tetapi harus ada realisasinya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sandi juga mengaku telah memberikan pemahaman kepada para perwakilan desa bahwa proses Musrenbang merupakan amanat langsung dari masyarakat yang harus direspons serius oleh pemerintah daerah.

“Kami meyakinkan teman-teman APDESI bahwa Musrenbang adalah aspirasi dari warga, dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat di desa, dan itu harus dilaksanakan serta direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya bersama DPRD telah menjalin komunikasi intens dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD KBB. Dari hasil koordinasi tersebut, sudah terlihat komitmen untuk meningkatkan realisasi hasil Musrenbang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah komunikasi dengan TAPD, dan Pak Sekda menyampaikan bahwa untuk APBD 2026 sudah terlihat penganggaran hasil Musrenbang di angka sekitar Rp30 miliar. Artinya, jika dibagi rata, setiap kecamatan akan mendapatkan alokasi sekitar Rp1,5 miliar,” terang Sandi.

Ia menambahkan, angka tersebut diharapkan dapat menjawab sebagian dari kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dan desa, terutama di bidang infrastruktur dasar.

“Terkait infrastruktur, khususnya jalan, pemerintah daerah sedang melakukan kajian untuk memastikan mana jalan desa, jalan kecamatan, maupun jalan kabupaten yang harus ditangani secara utuh dan proporsional,” jelasnya.

Sandi juga menegaskan bahwa jika usulan Musrenbang dari desa-desa kembali tidak direalisasikan, maka DPRD bersama APDESI sepakat agar pelaksanaan Musrenbang tahun 2026 dievaluasi bahkan bisa tidak dilaksanakan.

“Kalau hasil usulan Musrenbang tidak direalisasikan, maka tahun 2026 dan 2027 jangan ada kegiatan Musrenbang dan jangan dianggarkan. Karena percuma, kalau hanya seremonial tanpa hasil,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Sandi menyampaikan harapan besar agar pelaksanaan Musrenbang di era kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail benar-benar menjadi pijakan kokoh bagi arah pembangunan Bandung Barat ke depan.

“Saya berpesan, untuk tahun 2026 hingga 2030 nanti, Musrenbang harus menjadi pondasi bagi pembangunan Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Audiensi antara Komisi I DPRD KBB dan APDESI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah desa. Tujuannya jelas mewujudkan pembangunan yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat desa. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *