KP. Kedidi-3015 Tangkap Pelaku Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal di Perairan Pulau Rupat

Riau, jurnalpolisi.id

9 Oktober 2025 – Tim KP. Kedidi-3015 dari Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli KP. Kedidi-3015 melakukan pemantauan di wilayah Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah rumah penampungan yang digunakan untuk menampung tujuh PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Pemilik rumah penampungan, seorang pria berinisial A (48), yang juga diduga sebagai pelaku utama penyelundupan, berhasil diamankan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu:

Satu unit speed boat tanpa nama dengan dua mesin

Beberapa paspor palsu milik para PMI

Bukti transfer pembayaran terkait pengiriman ilegal tersebut

Tersangka A disangkakan melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Keimigrasian Nomor 63 Tahun 2024 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Korpolairud dalam memberantas tindak pidana penyelundupan PMI ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik melawan hukum dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan, keselamatan, dan kedaulatan laut Indonesia,” tegas Brigjen Idil.

Sumber: Pidkorpolairud
Editor: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *