Oknum Kapolsek Gedangan Diduga Gelapkan Mobil dan Palsukan Plat Nomor, Kasus Dilaporkan ke Kapolres Sidoarjo
Sidoarjo – jurnalpolisi.id
Seorang oknum perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil dan pemalsuan plat nomor kendaraan. Informasi ini mencuat setelah pihak leasing BCA Finance melaporkan dugaan tersebut kepada Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, S.H., M.H., S.I.K.
Menurut keterangan sumber internal yang enggan disebutkan namanya, mobil yang digunakan oleh Kapolsek Gedangan setiap hari merupakan unit bermasalah alias bodong, dengan plat nomor palsu.
Kendaraan tersebut sebenarnya memiliki nomor polisi K 7378 BF, namun diduga telah diganti dengan plat L 1956 RK untuk menghindari penagihan dari pihak leasing BCA Finance.

Mobil yang bersangkutan diketahui tidak pernah dilunasi sejak pembelian, dan hingga kini masih berstatus kendaraan bermasalah. Ironisnya, oknum Kapolsek tersebut justru diduga menggunakan mobil itu secara bebas, bahkan membawa kendaraan tersebut ke kantor Polsek setiap hari seolah tanpa masalah.
Pihak leasing BCA Finance sempat mendatangi Kantor Polsek Gedangan guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, pertemuan itu tidak membuahkan hasil karena sempat terjadi adu argumen antara pihak leasing dan Kapolsek Gedangan.
“Padahal, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya beliau menjadi contoh dan pelindung masyarakat, bukan justru melakukan pelanggaran,” ujar salah satu perwakilan leasing BCA Finance kepada awak media, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Kapolres Sidoarjo, dan diharapkan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Laporan sudah kami sampaikan ke Bapak Kapolres Sidoarjo. Kami berharap beliau mengambil sikap tegas untuk memanggil Kapolsek Gedangan dan menyerahkan unit kendaraan tersebut kepada pihak leasing,” tambah sumber tersebut.
Sementara itu, informasi lain menyebut bahwa seorang pemilik perusahaan yang mengenal anggota Propam Polres Sidoarjo menyarankan agar laporan dilanjutkan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur, mengingat adanya dugaan bahwa Propam di tingkat Polres belum berani menindak tegas perwira setingkat Kapolsek.
Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan anggota aktif kepolisian. Pihak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Gedangan dan Kapolres Sidoarjo guna memperoleh klarifikasi resmi.(SH/Tim)
