Operasi Gabungan( Opsgab) Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora) Kantor imigrasi kelas I TPI Cilacap di Kabupaten Banjarnegara
Cilacap, 17 Oktober 2025 – jurnalpolisi.id
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memimpin Operasi Gabungan (Opsgab) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banjarnegara pada Jumat (17/10/2025). Operasi ini menargetkan PT Superior Prima Sukses Tbk sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerja.
Kegiatan Opsgab dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mukhlis Akbar. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait itu bergerak menuju lokasi perusahaan yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing.
Di lokasi, petugas mendapati dua orang WNA yang tengah bekerja. Pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian keduanya segera dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan bahwa paspor dan izin tinggal kedua WNA tersebut lengkap serta masih berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan di PT Superior Prima Sukses Tbk, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut,” ujar Mukhlis Akbar.
Mukhlis menambahkan, operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Cilacap bersama anggota Timpora Banjarnegara dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap WNA di wilayahnya menaati peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama. Meskipun hari ini tidak ditemukan pelanggaran, kami akan terus meningkatkan sinergi dan melaksanakan operasi serupa secara berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya,” tegasnya.
Kegiatan Opsgab Timpora berjalan dengan tertib dan lancar, menandai komitmen berkelanjutan Kantor Imigrasi Cilacap dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerjanya.
Arif Akhmad
