PAMAPTA Polresta Balikpapan, Wujud Pelayanan Terpadu untuk Semua Aduan Masyarakat

Balikpapan jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Terpadu). Program ini hadir sebagai bentuk inovasi Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di Kota Minyak.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolresta AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., PAMAPTA menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian. Program ini melibatkan pejabat utama Polresta, jajaran Polsek, dan satuan fungsi operasional yang bekerja secara terpadu dengan prinsip kemanusiaan, kejujuran, dan keadilan.

Polri bukanlah institusi yang sempurna, namun bersama seluruh lapisan masyarakat kita berkomitmen menjaga Balikpapan agar tetap aman, nyaman, ramah, dan layak huni,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto.

Siaga 24 Jam Layani Semua Aduan

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel PAMAPTA dibagi dalam tiga shift kerja selama 12 jam. Setiap pergantian tugas dimulai dengan apel serah terima pukul 08.00 dan 20.00 WITA, dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) dan perwira pengendali (Pamenwas). Proses ini juga diikuti dengan pengecekan inventaris, kondisi ruang tahanan (rutan), serta kesiapan administrasi dan fasilitas Mapolresta untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Petugas PAMAPTA menerima berbagai bentuk laporan masyarakat, mulai dari pengaduan langsung, laporan daring melalui layanan 110, hingga keluhan atau curhatan warga. Tak hanya itu, unit ini juga menangani langsung laporan kejadian di lapangan, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA), bekerja sama dengan satuan fungsi terkait.

Kami hadir 24 jam untuk masyarakat. Semua aduan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat, agar setiap warga merasa dilayani dan dilindungi,” ujar salah satu petugas PAMAPTA di sela kegiatan patroli.

Bangun Kepercayaan dan Kedekatan

Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. Melalui pendekatan humanis, profesional, dan transparan, personel PAMAPTA diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan Polresta Balikpapan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Call Center 110.

Jangan ragu melapor. Layanan 110 bisa diakses gratis oleh seluruh masyarakat. Jika masyarakat berani bersuara, Polri akan semakin kuat. Masyarakat berdaulat, Polri kuat!” tegas Ipda Sangidun.

Dengan hadirnya PAMAPTA, Polresta Balikpapan menegaskan perannya bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan — kota yang dikenal aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *