Pelaksana Proyek Bantah Dugaan Minim Transparansi dan Kualitas Pengerjaan Buruk.
CILACAP – jurnalpolisi.id
Menanggapi sorotan tajam media terkait pelaksanaan Proyek Optimasi Lahan Non Rawa untuk Gapoktan Sidodadi di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, yang dibiayai APBN senilai Rp1.840.000.000, pihak pelaksana yang diwakili oleh UPKK Gapoktan Sidodadi angkat bicara. Mereka membantah keras dugaan minim transparansi serta praktik pengerjaan yang dinilai asal-asalan.
Transparansi Sesuai Prosedur
Menanggapi temuan awak media mengenai absennya papan nama proyek pada empat pekerjaan irigasi, termasuk yang merujuk pada SPK Nomor: 30/Oplah.K/PKK.PSP/SPK/VIII/2025, perwakilan UPKK Gapoktan Sidodadi menyatakan bahwa masalah tersebut hanyalah keterlambatan administratif dan bukan bentuk kesengajaan untuk menutup informasi.
”Kami menyadari pentingnya papan nama sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Saat ini, papan nama sedang dalam proses pencetakan dan pemasangan akan segera dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Seluruh dokumen perencanaan, Surat Perintah Kerja (SPK), serta rincian anggaran APBN telah tersedia dan dapat diakses oleh pihak berwenang maupun masyarakat melalui kantor Gapoktan,” ujar salah satu pengurus ketua kelompok Gapoktan Sidodadi di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Mereka menegaskan bahwa transparansi anggaran telah diupayakan sesuai dengan alur birokrasi yang berlaku.
Kondisi Kerja Sementara dan Standar Teknis Dipenuhi
Terkait dugaan pelaksanaan asal-asalan di mana pemasangan batu belah terendam air tanpa dasaran pasir dan semen yang memadai, pihak pelaksana memberikan penjelasan teknis.
”Kondisi genangan air yang sempat terlihat merendam area pemasangan batu belah di Dusun Kebangsari adalah kondisi turunnya hujan sementara yang tidak dapat dihindari mengingat lokasi proyek berada di lahan yang mendekati zona banjir dan sensitif terhadap perubahan cuaca mendadak. Pekerjaan yang terlihat ‘asal-asalan’ tersebut sejatinya adalah tahap awal pemasangan lapisan proteksi atau bundelment,” jelas seorang Ketua Gapoktan Sidodadi di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, lapangan.
Dasaran pasir telah disiapkan pada lapisan di bawah yang terendam air dan akan ditutup setelah air surut.
Penggunaan adukan semen yang diduga ‘berudul’ atau rapuh akan dievaluasi. Namun, mereka meyakinkan bahwa rasio adukan telah mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan akan dilakukan pengecekan kekuatan sebelum tahapan dipasang.
Pihak pelaksana menekankan bahwa standar kualitas dan umur pakai proyek akan tetap dipertahankan sesuai kontrak agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi petani di Cilacap.
“kami sangat mengucapkan terimakasih kepada instansi maupun elemen masyarakat yg telah ikut membantu demi lancarnya program pemerintah berkaitan dengan petani sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi petani di Desa Sidaurip kec.gandrungmangu, tambahnya.
(Tim/red)
