Pemekaran Desa Tahun 2025 Telah Dibuka, Wakil Bupati Pemekaran Desa Percepat Proses Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Desa.

Labusel Sumut jurnalpolisi.id

Pemekaran desa di kabupaten labuhan batu selatan telah di buka masyarakat pun telah menyambut baik, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro SH, pun telah membuka kegiatan rapat tim pembentukan Desa tahun 2025 di Convention Center Kantor Bupati, Desa Sosopan,Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara 29/10-2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syahdian Purba SH, menekankan bahwa pemekaran desa bukan hanya sekedar pemisahan wilayah, melainkan juga peluang besar untuk mempercepat proses pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di desa karna sangat mudah untuk melakukan proses pembangunan desa.

Menurut wakil bupati pemekaran desa adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah, Dengan pemekaran desa, kita dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas publik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Wakil Bupati Syahdian Purba.

Lebih lanjut Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pemekaran desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas pemerintahan desa. “Pemekaran desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas pemerintahan desa. Oleh karena itu, kita harus terus mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran desa ini agar berjalan lancar dan berhasil, “Tambahnya.
Dalam Rapat tim pembentukan Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan strategis untuk kemajuan daerah dan masyarakat. Wakil Bupati Syahdian Purba, berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama wakil bupati oftimis bahwa proses pemekaran desa di Labusel mendapat hasil yang di harapkan di mana dulu pemekaran desa di Labusel pernah mengalami ke gagalan muda mudahan kali ini dapat di setujui pemerintah pusat. (M Suyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *