Pengukuhan Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Periode 2025–2030 Berlangsung Khidmat
Sendawar jurnalpolisi.id
Bertempat di Lamin Adat Tunjung Taman Budaya Sendawar (TBS), Kabupaten Kutai Barat, pada Rabu (29/10/2025) pukul 10.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna, meneguhkan semangat pelestarian nilai-nilai adat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., Sekda Dr. Ayonius, S.Pd., MM, serta jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh adat, dan perwakilan paguyuban se-Kutai Barat. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan prosesi adat Totos Telo dan Tepung Tawar sebagai simbol penyucian dan restu bagi pengurus baru Presidium Dewan Adat.
Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Yurang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa adat istiadat merupakan fondasi moral dan pedoman hidup masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga, melestarikan, dan menegakkan nilai-nilai adat agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman. Sementara itu, Bupati Kutai Barat dalam sambutannya menekankan pentingnya peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Presidium Dewan Adat serta penyerahan Surat Keputusan Bupati dan kendaraan operasional secara simbolis. Acara ditutup dengan persembahan tari tradisional dan ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
( Alfian )
