Polres Paser Ikuti Kegiatan Penelitian & Supervisi dari STIK Lemdiklat Polri

Paser jurnalpolisi.id

Polres Paser yang diwakili oleh Wakapolres Paser Kompol Anton Saman, S.H., M.M. mengikuti kegiatan Penelitian dan Supervisi yang dilaksanakan oleh STIK Lemdiklat Polri bertempat di Ruang Catur Prasetya, Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan ini mengangkat tema “Efektivitas Polmas dalam Sosialisasi dan Implementasi Restorative Justice”, dan menjadi bagian dari upaya penguatan peran kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara humanis dan partisipatif.

Tim dari STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dwi Indra Maulana, S.I.K. selaku Ketua Tim Peneliti, didampingi oleh Kombes Pol Firdaus Wulanto, S.I.K. selaku Tim Supervisi, serta Kombes Pol Dr. Miftah Hadi Safii, S.I.K., M.I.K. dan Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd. sebagai anggota tim.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Paser hadir bersama sejumlah pejabat utama, antara lain Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, Kasat Binmas AKP Ramli, Kanit PPA, beberapa Kapolsek, serta dua personel Bhabinkamtibmas yang turut memberikan pandangan terkait pelaksanaan restorative justice di wilayah hukum Polres Paser.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas pendekatan Polmas (Pemolisian Masyarakat) dalam mendukung penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif di tingkat kepolisian daerah.

Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh diskusi konstruktif, dan diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi strategis bagi pengembangan kebijakan Polri ke depan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *