Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Masyarakat: Scan, Lapor, Beres!

Jakarta – jurnalpolisi.id

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan internal dengan meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat. Melalui platform ini, publik kini dapat dengan mudah melaporkan anggota Polri yang diduga melanggar aturan secara cepat, aman, dan transparan.

Masyarakat cukup mengakses situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id atau memindai QR Code yang telah disebar di berbagai kanal resmi Propam Polri. Selanjutnya, pelapor dapat mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen sebelum mengirimkan laporan.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan kasus melalui fitur Cek Status Pengaduan di laman tersebut.

Program digital ini merupakan gagasan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, sebagai bagian dari transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan internal yang lebih modern dan partisipatif.

Menurut Kombes Radjo, inovasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Propam Polri berkomitmen menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses, cepat ditangani, dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap proses penanganannya,” tegasnya.

Dengan mengusung tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri bertekad memberikan ruang pelaporan yang aman dan transparan bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran anggota Polri ditindaklanjuti secara objektif dan berintegritas.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *