Sambang Tokoh, Sat Samapta Polres Paser Pererat Silaturahmi dan Sinergitas dengan Ulama

Paser jurnalpolisi.id

Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan dengan tokoh agama serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya, Satuan Samapta Polres Paser melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke tokoh agama di Kabupaten Paser, Selasa (14/10/2025) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Paser IPTU Agus Sanyoto, didampingi KBO Samapta IPDA Abdul Ajis serta sejumlah personel. Rombongan menyambangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser, Slamet Arif, S.Sy., M.M.

Kasat Samapta IPTU Agus Sanyoto menyampaikan bahwa kegiatan sambang tokoh ini merupakan salah satu upaya Polres Paser dalam mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara kepolisian dengan para tokoh agama. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi yang harmonis untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.

Melalui silaturahmi ini, kami ingin terus menjalin kedekatan dan kerja sama dengan para tokoh agama agar bersama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar IPTU Agus.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah isu terkait situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Paser, termasuk upaya pencegahan terhadap munculnya paham atau aliran baru yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Ketua MUI Kabupaten Paser, Slamet Arif, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Polres Paser. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna mempererat sinergi antara Polri dan para tokoh agama di daerah.

Melalui kegiatan sambang tokoh ini, Sat Samapta Polres Paser berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperkuat kerja sama lintas elemen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah hukum Polres Paser.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *