Sat Binmas Polres Kutai Barat Gelar Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Linggang Bigung
Kubar jurnalpolisi.id
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, Sat Binmas Polres Kutai Barat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan di Gedung Spott Hall Kecamatan Linggang Bigung pada Rabu (22/10/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh Ps. Kasat Binmas Polres Kutai Barat Iptu H. Samsul Hadi, Kabid PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Zairin Handani, Sekretaris Camat Linggang Bigung Dra. Nurmala Suciati, serta staf dan peserta penyuluhan yang berjumlah sekitar 50 orang. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari para pejabat yang hadir.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah perlindungan hukum bagi korban. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab guna memperdalam pemahaman terkait peran masyarakat dalam mencegah kekerasan dan mendukung korban untuk mendapatkan perlindungan yang layak.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berjalan dengan aman serta lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
( Alfian )
