Sat Lantas Polres Mahakam Ulu Gelar Gatur Lalu Lintas di Simpang Tikah
Ujoh Bilang – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Simpang Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Senin (20/10/2025) pagi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WITA dengan fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara. Petugas memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas serta menegur pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dengan cara yang tegas namun tetap humanis.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan rutin tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali.
( Alfian )
