Satlantas Polres Mahakam Ulu Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Budaya Ujoh Bilang

Mahakam Ulu jurnalpolisi.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Budaya, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, serta menumbuhkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

Personel Satlantas terlihat aktif melakukan pengaturan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan, sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satlantas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami ingin memastikan arus kendaraan berjalan lancar dan aman, terutama di jam-jam padat,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Selain pengaturan arus, petugas juga melakukan peneguran secara humanis terhadap pelanggaran ringan, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai kehadiran polisi lalu lintas di lapangan membantu menciptakan suasana tertib dan aman.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Mahakam Ulu. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ungkap Kasat Lantas Polres Mahakam Ulu saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu, khususnya di kawasan Ujoh Bilang, terpantau lancar, tertib, dan kondusif.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *