Satreskrim Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Pencurian Perkakas Bengkel di Tenggarong

Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Aji Masnandai Gang 2, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku berinisial M. Helbi Satria Tri Nanda (23), warga Kelurahan Timbau, diamankan petugas atas dugaan mencuri sejumlah perkakas bengkel dan tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga setempat. Aksi pencurian dilakukan pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memanjat tembok rumah korban pada malam hari untuk mengambil barang-barang berharga milik korban yang tersimpan di area bengkel. Barang hasil curian kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara melalui penyidik yang menangani perkara tersebut menjelaskan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua set kunci shock, masing-masing merek XAPR warna hitam dan Chrome Vanadium warna oranye.

Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar penyidik Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.

Kasus ini ditngani berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/723/X/HUK.6.6./2025 Satreskrim tanggal 1 Oktober 2025. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga telah memeriksa saksi-saksi serta melaporkan hasil pengungkapan kepada pimpinan.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *