Team Alligator Polres Kukar Ringkus Residivis Curanmor, Sita Satu Unit Honda Vario
Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau bernomor polisi KT 6490 OO.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga atas nama Sri Widiawati, yang kehilangan sepeda motor milik suaminya, Indra, saat sedang berbelanja di Toko Eka Pancing, Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 16 November 2024 sekitar pukul 11.30 WITA.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko. Namun, beberapa saat kemudian, karyawan toko memberi tahu bahwa ada seseorang yang hendak membawa motor tersebut. Ketika korban keluar, motor Honda Vario itu sudah raib. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Ahmad Amiruddin, warga Pemalang, Jawa Tengah.
Setelah menerima laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pengembangan mengarah pada pelaku yang ternyata sudah lebih dulu ditahan karena kasus lain.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dititipkan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda,” ungkap salah satu anggota Tim Alligator.
Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang sesuai dengan laporan korban. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kini, tersangka Ahmad Amiruddin resmi ditetapkan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada Tim Alligator yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Kami akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap laporan tindak pidana ditindaklanjuti secara profesional.
( Alfian )
