Diduga Jadi “Lahan Uang”, Aksi Oknum Mahasiswa di Desa-Desa Labuhanbatu Resahkan Aparat dan Warga
LABUHANBATU — jurnalpolisi.id
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Kecamatan Bilah Hulu, mengaku resah dengan maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan berbagai aliansi dan organisasi kemahasiswaan.
Para kepala desa menilai aksi-aksi tersebut kerap disertai dugaan permintaan uang oleh oknum yang mengaku sebagai koordinator mahasiswa.
Beberapa kepala desa kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025), mengungkapkan bahwa mereka sering menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dengan tuntutan meminta laporan penggunaan Dana Desa tahun 2021 hingga 2024. Bahkan, sebagian surat juga memuat desakan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperiksa terkait fungsi pengawasan keuangan desa.
Namun, yang membuat para kepala desa terkejut, dalam surat pemberitahuan tersebut tercantum nomor kontak koordinator aksi. Saat dihubungi, oknum yang mengaku mahasiswa itu justru menawari pembatalan aksi dengan syarat pemberian sejumlah uang — dengan dalih membantu biaya kuliah mereka.
“Awalnya mereka bilang mau demo, tapi bisa dibatalkan kalau kami bantu uang kuliah. Ada yang minta Rp5 juta, ada Rp4 juta, bahkan ada yang sampai Rp3 juta. Setelah dinego, biasanya jatuh di Rp2,5 juta,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya.
Beberapa kepala desa mengaku pernah terpaksa memenuhi permintaan itu karena merasa malu bila didemo di depan warga. Namun, aksi serupa kembali muncul sebulan kemudian dari kelompok mahasiswa lain yang membawa nama aliansi berbeda.
Keresahan itu akhirnya mendorong sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Mitra Pers Bilah Hulu melakukan investigasi ke lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta mengejutkan: para pelaku aksi hanya berjumlah sekitar sepuluh orang, dan sebagian besar merupakan mahasiswa tidak aktif bahkan sudah tidak terdaftar lagi di kampus.
Mereka diduga membentuk kelompok tertentu untuk mencari keuntungan dengan modus mengirim surat pemberitahuan aksi dan melakukan negosiasi dengan kepala desa.
Mengetahui hal ini, sejumlah warga di Desa Emplasmen Aek Nabara dan Desa Gunung Selamat pun bereaksi. Pada Jumat (31/10/2025), puluhan warga di dua desa itu siap menghadang aksi sekelompok mahasiswa yang hendak berdemo menuding pemerintahan desa mereka melakukan korupsi.
“Kami keberatan kalau desa kami dituduh korup. Kinerja kepala desa sudah baik. Kalau pun ada yang salah, kami masyarakat yang akan menegur, bukan mahasiswa dari luar desa yang datang menebar fitnah,” tegas seorang warga bermarga Panjaitan.
Ia juga menambahkan, “Kalau mereka punya bukti, silakan lapor ke aparat hukum. Jangan cuma menakut-nakuti masyarakat. Itu bukan aspirasi, tapi pemerasan.”
Dari pantauan wartawan Mitra Pers, aksi yang semula direncanakan pada Jumat (31/10/2025) di dua desa tersebut akhirnya dibatalkan. Informasi yang diterima, kelompok mahasiswa itu mengajukan surat pembatalan aksi ke Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihak kepolisian melalui petugas Intelkam membenarkan adanya surat tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012.
Namun, aparat mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara santun, seperti audiensi atau dialog, demi menjaga kondusivitas sosial dan kelancaran pembangunan desa.
Beberapa tokoh masyarakat juga menegaskan agar para kepala desa tidak takut terhadap ancaman demonstrasi dari pihak luar.
“Kalau kepala desa bekerja dengan benar untuk memajukan desa, masyarakat pasti tahu. Kami yang akan berdiri di depan membela. Jangan biarkan orang luar datang membawa isu dan memprovokasi warga,” ujar sejumlah tokoh yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi sorotan di Labuhanbatu. Warga berharap aparat kepolisian dan pihak kampus ikut turun tangan menertibkan oknum-oknum yang mencederai nama baik mahasiswa sejati dengan aksi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
( media JPN)
