Diduga Terjadi Praktik Percaloan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Blora, Warga Resah

Blora, — jurnalpolisi.id

Praktik dugaan percaloan dalam proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan meresahkan masyarakat di Kabupaten Blora. Seorang oknum berinisial NY, yang diketahui merupakan istri Kepala Dusun Ngrawut, Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Modus Dugaan Percaloan

Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, NY disebut-sebut menawarkan jasa pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan kepada warga dengan meminta imbalan hingga 50 persen dari total dana yang berhasil dicairkan. Tarif tersebut dinilai memberatkan warga yang seharusnya menerima manfaat penuh dari program pemerintah tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anak buah NY. Orang tersebut menawarkan bantuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan memintanya datang ke rumah NY dengan membawa nomor rekening serta foto wajah.

“Saya didatangi anak buah saudara NY dan ditawari bantuan pencairan BPJS. Saya diminta datang ke rumah saudara NY secepatnya,” ujarnya.

Namun, sesampainya di rumah NY, warga tersebut mengaku terkejut karena diminta biaya administrasi atau jasa sebesar 50 persen dari dana yang diterima.

“Padahal uang itu kan hak kami, kok mintanya banyak sekali,” keluhnya.

Warga yang Tidak Pernah Terdaftar Ikut BPJS Juga Didatangi

Selain dugaan percaloan, sejumlah warga mengungkapkan kejanggalan lain. Mereka mengaku tiba-tiba mendapat informasi bahwa namanya dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, padahal merasa tidak pernah terdaftar sebagai peserta, baik mandiri maupun melalui perusahaan.

“Saya bingung, saya tidak pernah ikut BPJS Ketenagakerjaan. Dari kecil juga tidak pernah bekerja di perusahaan. Tapi kok tiba-tiba dapat undangan pencairan? Aneh,” ujar salah satu warga.

Konfirmasi ke Perangkat Desa

Menindaklanjuti keluhan warga, awak media mendatangi rumah NY untuk meminta klarifikasi. Namun NY tidak berada di rumah. Suaminya, P, yang juga seorang perangkat desa, memberikan penjelasan.

P membantah adanya praktik percaloan dan menegaskan bahwa apa yang dilakukan istrinya sebatas membantu warga.

“Informasi itu tidak benar. Istri saya hanya membantu. Memang ada biaya administrasi, itu pun berdasarkan kesepakatan,” katanya.

P juga sempat menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan biro jasa. Namun ketika ditanya mengenai izin resmi, ia tidak dapat menunjukkannya.

“Kalau dikatakan calo kok terlalu kasar,” ujarnya.

Terkait data warga yang disebut tidak pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun dapat mencairkan dana, P menyebut dirinya hanya menerima data dari beberapa grup Facebook dan grup komunikasi lainnya.

“Masa iya saya bisa bikin data sendiri,” pungkasnya.

Dugaan Kerugian dan Dampak ke Warga

Atas dugaan praktik ini, beberapa warga mengaku merasa dirugikan, baik secara materiil maupun dari sisi kepastian data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Blora belum memberikan keterangan resmi. Media masih terus melakukan upaya konfirmasi.(JKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *