Dinas PUPR Tulungagung Manfaatkan Anggaran DBHCHT 2025 untuk Pemeliharaan Jalan di Kawasan Industri Tembakau
Tulungagung, – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tahun 2025 memfokuskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan pemeliharaan jalan di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi jalur utama kegiatan industri tembakau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiyono, ST., MT., menyampaikan bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun ini diprioritaskan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kegiatan infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung pusat industri tembakau yang menjadi salah satu sektor penting penopang perekonomian masyarakat Tulungagung,” ujar Agus Sulistiyono.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa salah satu lokasi prioritas pemeliharaan berkala berada di Kecamatan Boyolangu, tepatnya pada ruas jalan yang menghubungkan Desa Kendalbulur hingga jalur masuk Desa Gesikan. Ruas jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat sekitar, termasuk petani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga aktivitas logistik perusahaan rokok yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Dengan adanya kegiatan pemeliharaan ruas jalan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efisien,” tambahnya.
Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jalan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap baik, aman, dan layak digunakan. Selain mendukung sektor industri tembakau, langkah ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat umum yang memanfaatkan jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Agus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk menjadikan hasil cukai tembakau sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Melalui program ini, DPUPR Tulungagung berharap perbaikan infrastruktur jalan yang dibiayai dari DBHCHT dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil produksi tembakau, serta mendukung kegiatan industri dan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Agus.
