DPRD Kabupaten Bogor Mantapkan Empat Agenda Strategis Raperda dalam Rapat Paripurna

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam penguatan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna dengan empat agenda strategis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (21/10/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dengan menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum DPRD untuk memastikan setiap Raperda prioritas dapat dibahas, disempurnakan, dan ditetapkan demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Sampaikan Dua Raperda Prioritas

Dalam agenda pertama, DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan dua Raperda, yaitu:

  1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini berfungsi memperkuat struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.
  2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, sebagai upaya menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif, serta menumbuhkan budaya disiplin masyarakat.

Langkah ini menegaskan peran DPRD sebagai lembaga legislasi daerah yang memastikan regulasi berjalan sesuai kebutuhan publik.

Ketua DPRD Kawal Respons Pemerintah Daerah

Agenda kedua berisi penyampaian tanggapan Bupati Bogor terhadap Raperda usul prakarsa DPRD mengenai Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan bahwa DPRD akan mengawal seluruh proses pembahasan agar kebijakan ini benar-benar memberi perlindungan dan kepastian layanan bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016.

Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk menyempurnakan regulasi tersebut bersama DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

DPRD Dorong Pengelolaan SDA dan Sampah Secara Berkelanjutan

Pada agenda ketiga, DPRD juga menyampaikan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yaitu Raperda tentang:

  • Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air
  • Pengelolaan Sampah

DPRD menilai dua regulasi ini sangat krusial untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan, pengendalian sampah, dan perlindungan sumber daya air di Kabupaten Bogor.

Pansus Resmi Dibentuk, DPRD Tekankan Efektivitas Pembahasan

Agenda keempat adalah penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda usul prakarsa DPRD. Pembentukan Pansus menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjamin kualitas pembahasan regulasi agar lebih tajam, komprehensif, dan tepat sasaran.

Sinergi DPRD dan Pemkab untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Sastra Winara menegaskan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang responsif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid dalam penyusunan Raperda.

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, para kepala perangkat daerah, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan unsur terkait lainnya.

Rapat ini menunjukkan peran kuat DPRD Kabupaten Bogor sebagai motor penggerak penyempurnaan regulasi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

U.Parlindungan,S.A.Md.Kep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *