Dugaan Suap di Unit Tipiter Polres Sidoarjo, Pengedar Rokok Ilegal Diduga “Ditebus” Rp25 Juta — Kapolres Diminta Turun Tangan

Sidoarjo — jurnalpolisi.id

Dugaan praktik suap mencoreng nama baik institusi Polri kembali mencuat. Seorang pengumpul rokok ilegal berinisial RM, warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum anggota Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sidoarjo untuk dibebaskan dari jeratan hukum.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Oktober 2025, ketika RM ditangkap oleh petugas Tipiter Polres Sidoarjo karena diduga mengedarkan rokok ilegal. RM kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan di kantor Polres Sidoarjo.

Menurut pengakuan RM kepada awak media, setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang oknum penyidik berinisial Fauzan diduga menawarkan jalan “damai” agar RM bisa segera dibebaskan.

“Oknum Fauzan bilang kalau mau dilepaskan harus bayar Rp40 juta. Saya bilang nggak sanggup segitu, hanya bisa Rp20 sampai Rp25 juta. Akhirnya disepakati Rp25 juta,” ujar RM.

RM kemudian menghubungi keluarganya untuk membawa uang sesuai kesepakatan. Setelah uang tersebut diserahkan kepada oknum yang bersangkutan, RM mengaku dibebaskan beberapa jam kemudian.

Ironisnya, saat media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada oknum Fauzan maupun Kanit Tipiter Polres Sidoarjo Iptu Dechan, keduanya tidak merespons panggilan dan pesan yang dikirim.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan sorotan tajam dari kalangan media.
“Kalau benar ada praktik seperti ini, tentu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami dari Media Jurnal Polisi News akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas salah satu jurnalis yang terlibat dalam peliputan.

Pihak media juga meminta Kapolres Sidoarjo segera memanggil dan memeriksa Kanit Tipiter serta oknum penyidik yang disebut dalam laporan tersebut. Langkah tegas diperlukan agar tidak ada lagi praktik jual beli hukum di lingkungan Polres Sidoarjo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.( SH/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *