Gadis 14 Tahun di TTS Meninggal Terjatuh di Air Terjun Boti, Diduga Tenggelam Setelah Kepalanya Terbentur Batu
NTT, jurnalpolisi.id
Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Ewalda Pay, warga Desa Kualeu, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan meninggal dunia di air terjun Boti pada Jumat (31/10/2025) Kemarin Sore. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis menyebutkan korban diduga meninggal akibat terjatuh dan tenggelam setelah kepalanya terbentur batu.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH dalam keterangan persnya menguraikan bahwa olah TKP dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres TTS Polda NTT pada Jumat malam pukul 18.59 Wita, setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Eonbesi, Bripka Slamet Supriyadi, tentang penemuan mayat di kawasan air terjun tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 14.30 wita kemarin siang Korban Ewalda Pay (14) pergi bersama tiga temannya — Donata Yantri Pay (kakak korban), Filinova Afliana Tein, dan Diana E. Missa — untuk mandi dan berfoto di air terjun Boti yang berlokasi di perbatasan Desa Kualeu Mollo Tengah dan Desa Eonbesi Mollo Utara.
Setibanya di lokasi, korban sempat memanjat tebing batu setinggi dua meter meski telah diperingatkan oleh kakaknya agar tidak melompat. Naas, korban terpeleset dan terjatuh, membentur batu, lalu tercebur ke dalam air sedalam sekitar dua meter.
Kakak korban bersama dua teman lainnya sempat berusaha menolong menggunakan sebatang kayu, namun korban baru berhasil dievakuasi sekitar satu jam kemudian dalam keadaan sudah tidak bergerak. Dari hidung korban keluar darah bercampur air, dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Hasil Pemeriksaan dan Olah TKP
Tim identifikasi menemukan korban dengan posisi terlentang, mengenakan kaos hitam bertulisan “Sobat Ngarit”, serta celana pendek berwarna batik dan biru tua. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat luka lecet dan memar pada kedua telinga, darah keluar dari hidung disertai busa, serta kaku mayat sebagian pada tangan kiri dan kaki.
Sementara tenaga medis dari Puskesmas Kapan, dr. Elaine Sianturi, yang melakukan visum pada pukul 19.00–19.28 Wita tadi malam menyimpulkan bahwa kematian korban diduga akibat tenggelam, namun untuk memastikan penyebab pasti perlu dilakukan pemeriksaan dalam outopsi.’ Jelas Kasat Wayan.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Keluarga juga tidak ingin memproses kejadian tersebut ke jalur hukum serta memilih untuk memakamkan korban sesuai adat dan keyakinan yang dianut.” Katanya
Dengan demikian melalui peristiwaa naas ini ,Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menegaskan, tidak ditemukan unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa ini. “Dari hasil olah TKP, interogasi saksi, dan visum medis, kuat dugaan korban meninggal akibat kecelakaan murni,” ujarnya.
Tindakan Kepolisian
Polisi telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, visum jenasah, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta menyerahkan jenasah kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kasus ini dinyatakan sebagai kecelakaan murni, dan Polres TTS menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.” Tutup Kasat Wayan.
Evan
