Keluarga Korban Pembakaran di Ngadi Minta Keadilan
Kota Tual, : jurnalpolisi.id
Keluarga korban pembakaran rumah di Desa Ngadi Kecamatan Dullah Utara, baru – baru ini mendatangi Mapolres Tual guna meminta keadilan.
Pasalnya jumlah rumah yang di bakar melebihi dari satu, total ada lima rumah.
Meskipun telah melaporkan kepada pihak berwajib namun belum menemui titik terang.
“Jujur kedatangan kami ke Polres Tual untuk meminta keadilan dan memastikan proses hukum tetap berlangsung,” ujar salah satu pemilik rumah
Terhadap pelaku pembakaran rumah, Ditubun sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan karena bagemapun dirinya telah menyerahkan semua kasus kepada pihak yang berwajib.

Tak luput walau telah melaporkan sejak 11 Oktober 2025 lalu, hingga di bulan ini belum sama sekali terlihat adanya tanda-tanda maupun langkah tegas kepolisian Resor Polres Tual.
Ferdinandus Ditubun kepada media ini yang merupakan korban dari pembakaran rumah di Desa Ngadi menuturkan, bahwa di hari senin ’03 Oktober lalu mereka telah mendatangi Polres Tual dan bertemu dengan Wakapolres.
“Ini akan kami dalami dan menunggu intruksi dari Pa Kapores, “sebut Ditubun mengutip yang disampaikan Wakapolres.
Ditubun akui bahwa mereka korban kebakaran rumah hanya ingin meminta keadilan, sehingga tidak adanya tebang pilih dalam menyelesaikan proses hukum yang telah merugikan harta benda ratusan juta rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkul media ini, pada Selasa (04/11/2025) pihak polres tual telah melayangkan pemanggilan terhadap beberapa saksi.
Namun belum juga ada saksi yang terlihat mendatangi Markas Kepolisian Resor Polres Tual yang beralamatkan di Jln. Dihir Nomor 1.
“Ini adalah bahagian dari tugas kepolisian, kami menyerahkan semuanya,”tegas Ditubun.
Diketahui korban pembakaran rumah yang terjadi akibat dari dugaan kasus pembunuhan terhadap ‘NB yang ditemukan meninggal akibat penganiayaan di dekat kios Fikal Desa Ngadi, Rabu (08/10/2025).
Sehingga menimbulkan adanya gejolak di Desa yang bertetangga dengan PT. Samudra Indo Sejahtra (SIS).
Melansir Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y Tuuk bahwa bersama jajaran telah melakukan press release terhadap pengungkapan kasus penganiayaan itu, dan telah mengamankan 6 orang terduga.
Namun miris hingga dihari ini belum juga ada pelaku dari pembakaran rumah yang dilakukan penahanan demi rasa keadilan bagi warga Ngadi tersebut.
Dan hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan ataupun konfirmasi dengan pihak Polres Tual()
Publish by (Melky_JPN)
