Kepsek SMAN 1 Semaka Klarifikasi Isu Proyek Renovasi Melalui Media Lain, Ini Penjelasannya

Tanggamus – jurnalpolisi.id

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi sorotan publik usai munculnya pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proyek renovasi gedung sekolah. Menariknya, klarifikasi dari pihak sekolah justru disampaikan melalui media lain yang dinilai sebagai media tandingan dari pemberitaan awal.

Awal Mula Isu

Sebelumnya, beredar berita berjudul “Pembangunan Proyek Renovasi Gedung SMAN 1 Semaka Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kepsek Bungkam?” yang menyoroti dugaan pelaksanaan proyek tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).
Pemberitaan tersebut memunculkan reaksi dari pihak sekolah yang merasa tidak nyaman dan memilih memberikan klarifikasi melalui media lain.

Namun, langkah klarifikasi dengan cara menerbitkan berita tandingan dinilai sebagian kalangan kurang tepat, karena dapat menimbulkan kesan pembelaan sepihak. Sejumlah pengamat menilai, klarifikasi resmi seharusnya disampaikan melalui konferensi pers, siaran pers tertulis, atau pernyataan langsung kepada media terkait agar publik memperoleh informasi yang berimbang.

Tanggapan Tim Investigasi

Menanggapi perbedaan informasi tersebut, salah satu anggota tim investigasi media yang memberitakan isu proyek itu menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap klarifikasi sepanjang disertai data yang valid.

“Ada perbedaan pendapat soal berita kami, dan itu hal biasa. Mari kita luruskan dengan data. Semua informasi yang kami sampaikan bersumber dari pihak-pihak terpercaya,” ujar anggota tim investigasi tersebut.

Sorotan terhadap Proyek Revitalisasi

Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Semaka bersumber dari APBN tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp1,176 miliar. Proyek ini diharapkan menjadi contoh transparansi dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui sistem swakelola, sesuai dengan Petunjuk Teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: M2400/C/HK.03.01/2025.

Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengabaian juknis dan praktik konflik kepentingan, mulai dari pemilihan tenaga kerja hingga rangkap jabatan di lingkungan sekolah.

Beberapa warga menyampaikan kekecewaan karena tenaga kerja lokal di Kecamatan Semaka disebut tidak dilibatkan secara optimal, padahal semangat swakelola seharusnya memberi kesempatan kepada masyarakat sekitar.

“Kami banyak tukang di sini yang bisa kerja, tapi justru yang dipakai orang luar. Kalau memang swakelola, kenapa bukan warga Semaka yang diberdayakan?” ujar salah satu warga.

Rangkap Jabatan dan Potensi Konflik Kepentingan

Informasi dari sumber internal sekolah menyebutkan adanya praktik rangkap jabatan oleh salah satu guru bersertifikasi yang merangkap sejumlah posisi strategis, di antaranya Waka Sarpras, Bendahara BOS, Bendahara Barang, Juru Bayar Gaji, serta Bendahara Pembangunan.
Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam pengelolaan anggaran.

Desakan Transparansi dan Peran Aparat

Sejumlah pihak berharap agar aparat penegak hukum (APH) serta instansi pendidikan terkait dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut secara transparan. Publik juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pendidikan lebih diperketat agar sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

“Kami hanya ingin proyek pendidikan dijalankan sesuai aturan agar anak-anak belajar di lingkungan yang aman dan layak,” ungkap tim investigasi.

Penutup

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Semaka belum memberikan klarifikasi resmi secara langsung kepada media yang pertama kali mengangkat isu tersebut. Publik kini menantikan pernyataan terbuka dari pihak sekolah untuk memastikan semua informasi tersaji secara berimbang dan faktual.

(Efendi/Bnnloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *