Komitmen Basmi Miras Beralkohol Ilegal Polsek Batuputih Sita 50 Liter Miras Dalam Giat KRYD.

NTT, jurnalpolisi.id

Jajaran Polsek Batu Putih kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Minggu (2/11/2025) tadi sore. Kegiatan tersebut digelar di jalur Trans Timor tepat di depan Mapolsek Batu Putih, mulai pukul 16.00 hingga 17.30 Wita tadi sore.

Kapolsek Batu Putih Iptu Eko Warso menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota piket yang disiagakan di pos pemeriksaan untuk memantau arus lalu lintas dan mencegah peredaran minuman keras ilegal.” Tegasnya.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis mobil travel, bus, dan pick up yang melintas di jalur Trans Timor. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 1 jeriken berisi 50 liter minuman keras jenis sopi yang ditemukan dalam salah satu kendaraan” Katanya.

“Total hasil kegiatan hari ini yakni minuman keras jenis sopi sebanyak lima puluh liter,” demikian laporan hasil KRYD ..

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta direncanakan akan dilanjutkan pada Senin (3/11/2025) mengingat intensitas kendaraan diperkirakan meningkat. “Hari Senin biasanya lebih ramai, dan banyak miras yang dibawa dari Kupang menuju pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polres TTS,” ujar petugas dalam laporan tersebut.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Batu Putih mendukung program Polres TTS dalam menekan peredaran minuman keras serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang akhir pekan.” Tutup Iptu Eko Warso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *