Kutek Yang Diduga Bandar Sabu DI Desa Tebing Linggahara Tak Terjamah Hukum
Labuhan Batu jurnalpolisi.id
Kendati sudah sering diberitakan sepak terjang Kutek di Dalam mengelola bisnis haram yang diduga jual beli narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A dan Siluman B Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utarara, namun sejauh itu, pihak Aparat penegak hukum. ( APH) Polres Labuhan Batu, belum berhasil menangkapnya.
Padahal sebelum tayang berita terkait penyalah gunaan narkotika jenis sabu yang dikelola Kutek beserta rekan rekannya, awak media telah mengkonfirmasikan pada Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP. Iwan Mashuri. SH. MH. beliau mengatakan, akan menindak lanjuti laporan tersebut, namun hingga saat berita ini ditayang ulang kembali, Kutek beserta kroninya masih tetap menjalankan bisnis haramnya, jual beli narkotika jenis sabu
Awalnya Transaksi jual beli narkotika jenis sabu, mereka lakukan, di Dusun Siluman A. tepatnya disebut warga setempat lokasi Rawa bendol, belakangan ini mereka berpindah tempat ke perkebunan sawit milik AH warga Rantau Perapat, yang kebetulan sekali Kutek sebagai kepercayaannya untuk mengurus kebun sawit tersebu
Seorang warga Dusun Siluman A. Yang tidak ingin disebut namanya pada awak media mengatakan, Kamis ( 6/11/2025) dikediamannya, menyesalkan, pada APH Polres Labuhan Batu, kenapa sejauh itu, Transaksi jual beli narkotika jenis sabu, tidak segera diberantas dari wilayah kami ini, karena kalau praktek tersebut terus dibiarkan, kami warga yang punya anak remaja merasa hawatir, mereka akan terjerumus ikut mengkonsumsi barang haram tersebut, nah kalau sudah kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, mau jadi apalagi generasi penerus bangsa ini, cetusnya
Sumber lain yang sama juga, menyebutkan, kenapa sejauh itu kelompok penyalah gunaan narkotika jenis sabu ini, sering meraja lela mengembangkan bisnisnya, padahal pihak Kepolisian sudah berkominmen pada publik, tidak ada ruang gerak bagi penyalah gunaan narkotika jenis sabu di wilkum Polres Labuhan Batu, namun kenyataannya kelompok tersebut semakin terang terangan menjalankan bisnis haramnya, sementara kalau kita baca melalui pemberitaan, pihak aparat Polres Labuhan Batu, telah berhasil menangkap penyalah gunaan narkotika jenis sabu, tapi kenapa pemakainya saja yang ditangkap, sedangkan Bandarnya seperti Kutek sampai saat ini tidak ditangkap dan bandar narkoba lainnya yang menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, seakan mereka kebal akan hukum, ungkapnya
Melalui media ini, warga masyarakat Dusun Siluman Desa Tebing Linggahara, menghimbau APH Polres Labuhan Batu, untuk segera bertindak tegas, menangkap. Kutek yang sangat meresahkan bagi warga masyarakat, setempat.(Tim JPN)
