Lakpesdam PBNU dan Pemda Flores Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Launching Siskamdes dan Desa Migran Emas
Flores Timur — jurnalpolisi.id
Perwakilan Lakpesdam PBNU, Septiana Wulandari selaku Manager Program, membuka sambutan dalam kegiatan Launching Sistem Keamanan Migrasi Desa (SISKAMDES) dan Desa Migran Emas di Kabupaten Flores Timur. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Lakpesdam merupakan lembaga di bawah Nahdlatul Ulama (NU) yang hadir di setiap tingkatan struktur organisasi, mulai dari pusat, wilayah hingga cabang.
Septiana menjelaskan bahwa Lakpesdam PBNU telah berkiprah selama 10 tahun terakhir dan bekerja di 78 kabupaten/kota pada lebih dari 350 desa di Indonesia, mencakup sejumlah isu penting seperti desa inklusi, perlindungan agama minoritas, serta pencegahan perkawinan anak.
“Selama berdiri hingga saat ini, Lakpesdam telah mendukung banyak kelompok minoritas di Indonesia untuk mendapatkan hak mereka. Tahun 2011–2016 kami mendorong pengakuan administratif bagi kelompok kepercayaan, yang ditandai dengan dicantumkannya kolom kepercayaan pada KTP. Kami tidak memandang suku, agama maupun ras, yang kami perjuangkan adalah nilai kemanusiaan,” ujar Septiana.
Ia menegaskan bahwa Lakpesdam kini fokus pada isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena kompleksnya permasalahan yang dihadapi, tidak hanya oleh pekerja migran tetapi juga oleh keluarganya, termasuk pemanfaatan remitansi, pola asuh anak yang ditinggalkan, kasus stateless, serta kekerasan dan eksploitasi PMI terutama di sektor informal.
“Pelindungan berbasis komunitas menjadi penting sebagai jembatan antara kebijakan nasional dan praktik pelindungan di lapangan, khususnya di desa,” tambahnya.
Melalui dukungan GIZ Jerman dan KP2MI, Lakpesdam menjalankan Program Penguatan Pelindungan PMI Berbasis Komunitas untuk mendukung terwujudnya Desa Migran Emas, dengan sebaran program di 10 kabupaten pada 7 provinsi dan 52 desa di seluruh Indonesia. Khusus untuk Kabupaten Flores Timur, terdapat dua desa lokus: Desa Helanlangowuyo Kecamatan Ile Boleng dan Desa Riangkemie Kecamatan Ile Mandiri.
Septiana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya launching SISKAMDES di Desa Riangkemie sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam memperkuat pelindungan PMI.
Ia menyebutkan bahwa dari 52 desa dampingan, sudah terdapat 25 desa yang memiliki Peraturan Desa tentang Pelindungan PMI, serta pembentukan Tim Kerja Demimas sesuai amanat Kepmen 1074 dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, purna pekerja migran, dan keluarga.
“Kami berharap dua desa lokus di Flores Timur juga segera membentuk Perdes dan tim kerja, serta mampu mengembangkan kelompok usaha produktif berbasis remitansi. Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan desa, kita ingin membangun ekosistem pelindungan yang kuat, dari kebijakan hingga tindakan nyata,” tutupnya.
Adnan
