LSM PMPR Indonesia Desak KPK Dan BPK Audit Tuntas Proyek KCIC/ Whoosh: ‘Hutang Dan Tata Kelola Harus Diusut Jelas’
BANDUNG, jurnalpolisi.id
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI), Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Desakan ini muncul menyusul ramainya pembahasan mengenai hutang proyek yang membengkak dan kekhawatiran anggota DPR RI terhadap potensi krisis keuangan pada BUMN, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Dalam pernyataannya itu Kang Joker menegaskan, bahwa proyek strategis nasional yang menelan biaya sangat besar yang kini membebani keuangan negara, harus dibuka secara transparan kepada publik dan diusut tuntas hingga ke akar masalah.
Menurut Kang Joker, tingginya angka hutang proyek KCIC yang mencapai kisaran Rp 116 – 118 triliun bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi adanya permasalahan mendasar dalam tata kelola dan efisiensi anggaran.
“Kami dari PMPRI melihat polemik hutang KCIC ini sudah terlalu lama. Ini bukan cuma soal defisit, tapi soal uang rakyat dan masa depan BUMN kita, terutama KAI sebagai penyelenggara layanan publik utama,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Kang Joker menambahkan, kekhawatiran yang disampaikan oleh anggota DPR RI, seperti Rieke Diah Pitaloka, bahwa utang ini bisa memicu krisis keuangan KAI pada tahun 2026 adalah alarm bahaya yang tidak boleh diabaikan.
“Jika KAI sampai kolaps karena menanggung beban Whoosh, maka rakyat yang akan jadi korban. Pelayanan kereta api reguler akan terganggu, dan kepentingan nasional terancam,” tandasnya.
Oleh karenanya, PMPRI mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera bertindak.
Lebih lanjut Kang Joker dalam pernyataannya menegaskan, KPK didesak untuk menindaklanjuti penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek nasional ini, termasuk menelusuri dugaan mark-up atau inefisiensi anggaran yang menyebabkan pembengkakan biaya.
Tak hanya itu, BPK pun diminta untuk melakukan audit kerugian negara secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses pembebasan lahan, hingga pelaksanaan konstruksi.
“Kami meminta BPK dan KPK untuk mengusut secara tuntas, tidak hanya pada tataran direksi atau eksekutif proyek, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis yang berpotensi merugikan negara. Harus dibuka, siapa yang paling bertanggung jawab atas pembengkakan utang ini,” kata Kang Joker tegas.
Di akhir pernyataannya itu, LSM PMPRI menekankan, bahwa proyek sebesar KCIC seharusnya menjadi contoh tata kelola yang baik, bukan warisan masalah keuangan yang membebani generasi mendatang. (PMPR-I/ DRIV).