Musrenbangdes Cileungsing Tetapkan Perubahan RPJMDes 2020–2027 dan RKPDes Tahun Anggaran 2026–2027

Palabuhanratu, Sukabumi — jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Cileungsing menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 di aula desa setempat, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini merupakan forum tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, serta menetapkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 dan perubahan RPJMDes 2020–2027.

Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Desa Cileungsing Asep Achmad Sobandi, S.Pd.I, perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, LPM, karang taruna, PKK, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan, Binwas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Asep Achmad Sobandi menjelaskan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah penting untuk merumuskan prioritas pembangunan yang berlandaskan aspirasi masyarakat.

“Tujuan utama Musrenbangdes ini adalah menetapkan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, sekaligus menyiapkan daftar usulan untuk tahun 2027. Kita semua harus membangun kesepahaman agar rencana pembangunan desa dapat terintegrasi dengan program pemerintah di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Asep juga menegaskan pentingnya kemandirian desa dengan menggali potensi lokal. “Ke depan, kita berharap Desa Cileungsing dapat menjadi desa mandiri yang mampu memanfaatkan potensi yang ada di wilayah sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Indra Lesmana, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileungsing, menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa.

“Musrenbangdes ini menjadi bentuk keterbukaan dalam program dan pengalokasian anggaran. Tahun 2025, salah satu program prioritas adalah pembangunan jembatan di Kampung Cipinang yang sempat tertunda karena faktor cuaca. Namun insya Allah, akhir tahun ini akan dilaksanakan sesuai rencana. Kami dari BPD terus mengawasi jalannya pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan hasil musyawarah,” ungkapnya.

Dari unsur masyarakat, Miyodi Suyanto, Ketua RW 03 Kampung Ciherang, menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbangdes benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan bersama.

“Kami berharap pembangunan di Desa Cileungsing berjalan transparan dan sesuai dengan hasil musyawarah. Semua kegiatan harus berdasarkan kesepakatan dalam Musrenbangdes ini. Cileungsing bisa!” tegasnya.

Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan penetapan hasil kesepakatan dan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026, serta daftar usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027.

(Reporter: M. Jeri | Jurnal Polisi News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *