Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP Tahun 2025 Digelar di Rupat

Rupat, jurnalpolisi.id

Dari 24 Sampai 26 November 2025 — Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Kelompok Dasar Koperasi Masyarakat Pesisir (KDKMP) Tahun 2025 resmi digelar pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Panglima Nayan, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara. Total peserta yang hadir mencapai 44 orang, mewakili 24 desa dan kelurahan yang memiliki kepengurusan KDKMP.

Dibuka Camat Rupat

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si.Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus KDKMP dalam mendukung penguatan koperasi di tingkat desa.

Kecamatan Rupat Utara turut hadir dan diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial, Adi Putra, S.Pd.I., M.A.P.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh:

Kepala UPT Koperasi, Tarmiji

Kepala Desa Teluk Lecah, Ali Nasikin, S.Pd.I

Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, yakni Ibu Kabid yang hadir mewakili Kepala Dinas Koperasi.

Materi Pelatihan

Narasumber utama, Ainan dari Kabupaten Bengkalis, menyampaikan sejumlah materi penting terkait tata kelola koperasi, termasuk penekanan pada:

Rapat Anggota Luar Biasa yang harus dihadiri minimal 20 orang

Rapat Anggota Tahunan, yang harus diumumkan atau disampaikan minimal 7 hari sebelum pelaksanaan

Materi tersebut dianggap penting untuk memperkuat pemahaman pengurus mengenai prosedur dan aturan formal dalam manajemen koperasi.

Sesi Tanya Jawab

Pelatihan turut diramaikan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Dalam sesi ini, peserta dari berbagai desa aktif mengajukan pertanyaan terkait administrasi, penyusunan laporan, hingga mekanisme rapat koperasi.