Pembangunan Rehab Aula Kantor Desa Mekarsari Diduga Adanya Korupsi! Begini Kata Seorang Pekerja Dan Kades Krisno Hadi
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Pembangunan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan dari kalangan warga masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News dari seorang warga sekitar yang identitasnya tak ingin diketahui menyebut, bahwa pelaksanaan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari diduga tidak disertai papan informasi kegiatan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Itu Desa Mekarsari sedang melaksanakan rehab, coba tanyakan berapa anggarannya dan sumber anggarannya darimana. Soalnya waktu saya ke Kantor Desa tidak ada papan proyeknya dan pelaksanaan pekerjaannya berhenti, itu mangkrak atau bagaimana,” katanya Senin (27/10/2025).
Menurut dia, pemasangan papan informasi kegiatan adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah sebagai bentuk transparansi publik.
Padahal dalam peraturan perundang-undangan sudah ditegaskan, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran Pemerintah wajib memasang papan informasi. Mulai dari jenis kegiatan, volume, nilai anggaran, sumber anggaran, waktu pelaksanaan dan kegiatan tersebut dikerjakan oleh siapa.
Indikasi hilangnya keterbukaan informasi publik ini menimbulkan dugaan, bahwa proyek tersebut terindikasi adanya sarat korupsi.

Sebelumnya, Tim Investigasi Jurnal Polisi News pernah melakukan kunjungan ke Kantor Desa Mekarsari, pada Rabu (16/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Mekarsari Krisno Hadi dan penanggungjawab pelaksanaan pembangunan rehabilitasi aula Kantor Desa yang diketahui bernama Pak Erli belum berhasil dikonfirmasi secara resmi.
Namun, Tim Investigasi Jurnal Polisi News berhasil mendapatkan informasi dari seorang pekerja yang diketahui bernama Budi.
Saat di konfirmasi, Budi mengungkapkan bahwa yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pembangunan rehab aula Kantor Desa Mekarsari yakni Pak Erli.
Namun saat ditanya Pak Erli dimana, dia mengatakan, Pak Erli sedang keluar bersama Kades Mekarsari ke wilayah underpass, Lebaksari.
Disinggung soal anggaran, Budi sebagai pekerja pun mengaku tak mengetahui berapa besar anggaran rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari.
“Tidak tahu sih,” ucapnya.
Disindir berapa orang yang bekerja, Budi menyampaikan, ada 3 orang pekerja termasuk dirinya.
“Tukang satu, kenek dua, jadi bertiga,” tukasnya.
Tak hanya itu, dalam konfirmasinya Budi mengaku mendapatkan upah pekerja senilai Rp 110.000 per hari. Berbeda dengan tukang yang mendapatkan upah sebesar Rp 150.000 per hari.

Dengan memegang teguh amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers guna menyajikan pemberitaan yang berimbang, akhirnya Tim Investigasi Jurnal Polisi News dapat menemui Kepala Desa Mekarsari, Krisno Hadi di kantornya, pada Rabu (29/10/2025) yang sebelumnya belum berhasil ditemui di kantornya.
Saat dikonfirmasi, Krisno Hadi menyampaikan alasannya melakukan rehabilitasi aula Kantor Desa ini dikarenakan banyak bangunan yang sudah rapuh.
“Jadi untuk pembuatan aula, karena dasarnya adalah bangunannya sudah lama dari tahun 1982′ hingga sekarang belum ada penggantian, sehingga banyak yang rapuh,” katanya.
Kemudian Krisno Hadi mengungkapkan, bahwa sumber anggaran rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari ini bersumber dari Anggaran Bantuan Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
“Anggarannya sebesar Rp 132.000.000,” ucapnya.
Krisno Hadi pun merinci, dari Rp 132.000.000,- ini pihaknya baru menyelesaikan pembangunan di tahap pertama, yaitu pengecoran dan pemasangan Besi WF.
“Demikian juga pengecoran plat lantai beton. Itu tebalnya sekitar 10 cm, luasnya kalau tidak salah 130 meter persegi,” pungkasnya.
Disinggung Tim Investigasi Jurnal Polisi News, apakah semua anggaran dari Bantuan Gubernur itu direalisasikan untuk pembangunan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari, Krisno Hadi pun menyebut tidak boleh.
“Tidak boleh, jadi Bangub itu ada untuk infrastruktur, terus kemudian ada untuk pembangunan kantor. Karena kalau dari Dana Desa kan tidak bisa, jadi dari Dana Bantuan Gubernur,” terangnya.
Selain itu, Krisno Hadi juga menjelaskan, bahwa pekerjaan ini dilaksanakan baru sekitar satu bulanan, dari mulai pekerjaan besi sampai dengan pengecoran.
“Ini baru sekitar 34 persen, rencananya kan mau dibuat dua lantai, jadi 130 meter x 2 = 260 meter persegi, mungkin nanti. Dan untuk pengecoran lantai sama dengan pekerjaan penutupan dinding. Ini kan tadinya kan 3 m tingginya, sekarang kita naikkan kan menjadi 4 meter, karena ini kan ruangan kantor lah, kita tidak representatif kalau tinggi plafon itu cuma 2,8 meter, sekarang kita naik kan jadi 4 meter, karena ruangan ini ya anggaplah ruangan kantor,” paparnya.
Disindir soal anggaran Bantuan Gubernur Tahun 2024 sebesar Rp 132.000.000 oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News, apakah direalisasikan semua untuk pembangunan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari, Krisno Hadi membenarkan.
“Iya, dari Bangub (Bantuan Gubernur) semua,” katanya.
Padahal sebelumnya, Krisno Hadi menyebut tidak boleh. Terindikasi penyataannya itu ada yang janggal.
Tak berhenti sampai disitu, Krisno Hadi juga menegaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari tidak di borongkan atau di pihak ketiga kan.
“Tidak, di harian kan, HOK (Harian Orang Kerja). Untuk HOK per orangnya yang tukang 150 ribu, ladennya 100 ribu. HOK nya untuk pekerjaan besi itu sekitar enam orang, terus pekerjaan sipilnya itu dua orang,” jelasnya.
Masih dalam konfirmasinya, pada kegiatan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari ini, Krisno Hadi mengaku tidak memakai jasa konsultan.
“Tidak, karena ini bangunan kecil. Lagi pula saya kan punya sedikit pengalaman mantan PLN Saguling di Cirata jadi saya sudah biasa. Jadi sementara ini tidak pakai jasa konsultan,” imbuhnya.

Terkait papan informasi kegiatan yang tidak terpasang, lebih lanjut dalam konfirmasinya itu Krisno Hadi menuturkan, bahwa sebelumnya telah terpasang.
“Sudah dulu, sudah dipasang, karena dipakai kegiatan-kegiatan, papan proyeknya untuk sekarang lepas atau bagaimana. Itu sudah dipasang papan proyek, nanti ada gambarnya untuk papan proyek,” imbuhnya.
“Ada, nanti ada itu, mungkin kurang ke Desa dianya (narasumber). Bagaimana pun kan kita tetap pemeriksaan kan ada, warga masyarakat juga ibaratnya di ruang PKK sana kan ditempel itu kan yang namanya papan proyek itu dulu dipasang sama kita,” tambahnya.
Di akhir konfirmasinya, Krisno Hadi pun menjanjikan akan mengirimkan bukti terpasangnya gambar papan informasi proyek melalui pesan aplikasi WhatsApp.
“Coba saya tanya dulu nanti, diamankan atau tidak,” ujarnya.
Namun sampai dengan berita ini ditayangkan, Krisno Hadi belum mengirimkan gambar bukti terpasangnya papan informasi kegiatan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari.
Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Jurnal Polisi News, terdapat papan informasi proyek yang terlepas dari pakunya dan tergeletak diantara tumpukan puing-puing bangunan didepan aula Kantor Desa. Dengan inisiatif Tim Investigasi, kemudian papan informasi proyek tersebut dipasang agar masyarakat mengetahui.
Menurut papan informasi yang ditemukan, Pemerintah Desa Mekarsari merealisasikan anggaran dana desa untuk renovasi Kantor Desa kepada pengelola yaitu TPKD dan masyarakat sebesar Rp 150.500.000 (termasuk pajak dan biaya umum) dengan volume 1 LS.
Namun sangat di sesalkan, dalam papan informasi kegiatan itu, Pemerintah Desa Mekarsari tidak mencantumkan waktu pelaksanaan kegiatan, pihaknya hanya mencantumkan tahun anggarannya saja, 2025.
Yang menjadi pertanyaan berikutnya, kegiatan pembangunan rehabilitasi aula Kantor Desa Mekarsari ini bersumber darimana? Apakah dua sumber anggaran, yaitu Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 dan Dana Desa Tahun 2025, atau salah satunya!
Selanjutnya berdasarkan data yang ditemukan, dan informasi ini menimbulkan kecurigaan adanya kejanggalan yang diduga merugikan negara dan masyarakat.
Melalui pemberitaan ini, Inspektorat Daerah KBB maupun Aparat Penegak Hukum diharapkan mampu menjadi tumpuan bagi masyarakat Desa Mekarsari agar segera melakukan investigasi/ penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan ini.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan, setiap program/ kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan berjalan efektif dan tepat sasaran. Kejelasan mengenai dugaan-dugaan tersebut sangat di nantikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
RED – TIM INVESTIGASI
