Pemkab Merangin Dinilai Lamban Tertibkan Pasar Ilegal, Pedagang Kecil Jadi Korban Pungli

Merangin, jurnalpolisi.id

Keberadaan sejumlah pasar yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Merangin memicu keluhan dari masyarakat dan pedagang. Aktivitas pasar ilegal tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan ekonomi dan membuka celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, beberapa pasar yang tidak memiliki izin operasional masih beraktivitas setiap hari. Para pedagang mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan dalih retribusi kebersihan atau keamanan, padahal pasar tersebut tidak terdaftar secara resmi di bawah pengawasan pemerintah daerah.

“Kalau tidak bayar, kami tidak bisa berjualan di tempat itu. Katanya untuk iuran, tapi tidak jelas ke mana uangnya,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Kamis (06/11/2025).

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat terkait peran dan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam menertibkan aktivitas pasar ilegal. Warga menilai, lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat praktik pungli terus terjadi dan merugikan pedagang kecil.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Merangin saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut. “Pasar yang tidak memiliki izin resmi harus ditertibkan. Selain melanggar aturan, ini juga merugikan pedagang kecil yang seharusnya mendapat perlindungan,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemkab Merangin bersama aparat penegak hukum dapat melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pungutan liar di pasar-pasar ilegal tersebut.

Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan keberadaan pasar ilegal akan terus bertambah dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat Merangin.(Sit Rahma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *