Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Lestari Desa Jajag, Diduga Alami Sesak Napas
Banyuangi – jurnalpolisi
Warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Lestari, Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban diketahui bernama Aniyah (51), warga Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan tenaga medis, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar nomor 6 hotel tersebut.
Menurut keterangan saksi A.S. (31), warga Kaliploso yang merupakan teman korban, mereka datang ke hotel sekitar pukul 19.00 WIB dengan tujuan bermalam. Tidak lama setelah berada di kamar, korban dikabarkan mengalami sesak napas usai berhubungan badan. Saksi kemudian berusaha menolong korban dengan membasuh wajahnya menggunakan air agar sadar, namun kondisi korban tidak menunjukkan perubahan.
Karena panik, saksi kemudian pergi memanggil saudaranya, B.B, untuk membantu memberikan pertolongan. Sesampainya di lokasi, saksi bersama B.B mencoba memberikan minyak telon dan memakaikan kembali pakaian korban. Namun hingga beberapa saat kemudian, korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pihak hotel melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gambiran. Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Jajag, yakni dr. Agus Anang Fatoni dan Angga Warsito, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal tenaga medis menunjukkan bahwa korban diperkirakan meninggal dunia dalam kurun waktu 2–3 jam sebelum pemeriksaan, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka baru. Untuk memastikan penyebab kematian, pihak medis menyarankan dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban menolak dan menyatakan ikhlas atas kepergian korban, serta membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya tiga unit handphone, satu botol minyak telon, minuman kemasan, roti, kapsul Hemaviton, permen, pakaian, dan sandal.
Kapolsek Gambiran melalui petugas yang berada di lokasi menyampaikan bahwa serangkaian pemeriksaan di TKP berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sesak napas atau serangan jantung mendadak.
Pemeriksaan di lokasi selesai sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, dengan melibatkan personel Polsek Gambiran, perangkat desa, Satpol PP Kecamatan Gambiran, serta tenaga medis dari Puskesmas Jajag.
(Boby)
