Polisi Ungkap Pengeroyokan Di Ciwastra Hingga Tewaskan Seorang Pria
Bandung – jurnalpolisi.id
Upaya penyelidikan cepat dari jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membuahkan hasil setelah kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda akhirnya terungkap. Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 22/11/2025, di depan Amandamart, Jl. Ciwastra, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han menjelaskan bahwa kerja gabungan Tim Resmob, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim, serta Unit Reskrim Polsek Rancasari berhasil menemukan pelaku utama pengeroyokan yang merenggut nyawa HSJ (25). Korban, yang diketahui bernama Hari Sukma Jaelani, merupakan warga Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa satu pelaku berinisial AAP (19) berhasil ditangkap. Remaja tersebut membawa senjata tajam jenis badik dan melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga mengungkap keberadaan pelaku lain berinisial S yang memukul korban dengan tangan kosong dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Ketegangan antara korban dan para pelaku disebut bermula dari adu mulut yang terjadi di sekitar Pasar Kordon. Situasi memanas ketika korban kemudian mengikuti kelompok pelaku sampai ke Komplek Pemda Ciwastra, tempat mereka berkumpul. Di lokasi inilah korban dipukul menggunakan helm dan tangan kosong hingga tersungkur. Saat korban tak lagi mampu melawan, AAP mengeluarkan badik dan menusukkannya tiga kali ke tubuh korban.
Tim investigasi bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut mengantarkan petugas pada persembunyian pelaku AAP yang akhirnya ditangkap di wilayah Ciwidey. Polisi turut mengamankan sebilah badik yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung, sementara pencarian terhadap pelaku lainnya terus dilakukan.
Polrestabes Bandung memastikan bahwa seluruh bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Bandung.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 25/11/2025
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)
