Polres Mahakam Ulu Gelar Program Jumat Curhat DI Kampung long Melaham , Dengarkan Aspirasi Dan Perkuatb Kemitraan Dengan Masyarakat

mahakam ulu -jurnalpolisi.id

Polres Mahakam Ulu kembali melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” sebagai wadah komunikasi langsung antara pihak kepolisian dan masyarakat, yang digelar pada Jum’at (31/10/2025) bertempat di Aula Kantor Petinggi Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah, A.Md., S.H., M.H., didampingi Ps. Kasat Samapta IPTU Nurhidayat, S.H., dan Kanit Idik III Sat Reskrim IPDA Andrianus Avun, S.H., M.H.
Turut hadir Petinggi Kampung Long Melaham Aran, Ketua BPK Kampung Long Melaham Y. Madang, serta perangkat kampung dan masyarakat setempat sebanyak ±15 orang.

Dialog Interaktif: Wadah Aspirasi Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kampung Long Melaham menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang dihadapi, di antaranya terkait hubungan dengan pihak perusahaan PT. SAU, keterbukaan informasi mengenai plasma dan dana CSR, serta harapan agar kegiatan patroli dan sambang polisi lebih sering dilakukan di wilayah mereka.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penyelesaian permasalahan sosial di tingkat kampung melalui mekanisme adat, sebelum dilimpahkan ke proses hukum. Permasalahan batas wilayah dan pengurusan surat tanah (SKPT) juga menjadi topik penting yang disampaikan oleh Ketua BPK Kampung Long Melaham.

Kapolres Mahakam Ulu: Polri Siap Fasilitasi dan Dukung Keterbukaan

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan konstruktif.
“Terkait permasalahan masyarakat dengan PT. SAU, Polres Mahakam Ulu siap memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas terkait agar dapat diadakan pertemuan resmi untuk membahas MoU, plasma, dan dana CSR secara terbuka,” jelas Kapolres.

Beliau menegaskan bahwa meskipun Polri tidak memiliki kewenangan dalam urusan perdata, namun memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendorong dialog yang sehat antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Kapolres juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kampung Long Melaham yang bersedia menyediakan lahan untuk program penanaman jagung, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *