Polrestabes Bandung Bngkap Kasus Kekerasan Anak Di cipadung, Pelaku Ibu Sambung Ditahan
Bandung — jurnalpolisi.id
Polrestabes Bandung merilis perkembangan penting terkait kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang anak di kawasan Cipadung, Kecamatan Cibiru, yang memicu keprihatinan masyarakat. Konferensi pers dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polrestabes Bandung, dan Kanit PPA.
Kapolrestabes menjelaskan, perkara ini muncul setelah laporan polisi dengan nomor LP/B/1683/XI/2025/SPKT/Polrestabes Bandung masuk pada 22/11/2025. Berdasarkan keterangan resmi, peristiwa tragis tersebut terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 21/11/2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Korbannya adalah anak berusia 4 tahun 8 bulan, sedangkan terduga pelaku merupakan ibu sambung yang sehari-hari tinggal bersama korban.
Dalam penanganannya, penyidik menemukan bahwa rangkaian kekerasan diduga terjadi saat pelaku memandikan dan memakaikan pakaian kepada korban. Benturan yang dialami menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Upaya medis sempat dilakukan di RSUD Kota Bandung, namun nyawa korban tidak tertolong.
Proses penyelidikan mengarahkan aparat pada sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan. Bukti tersebut meliputi pakaian korban, telepon genggam terduga pelaku, beberapa peralatan rumah tangga, serta dokumen medis berupa hasil visum dan autopsi. Dari pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan serupa lebih dari satu kali sebelum kejadian yang berujung hilangnya nyawa korban.
Kapolrestabes menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku. “Perbuatan tersebut dipersangkakan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat diperberat sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua,” ujar beliau dalam konferensi pers.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat lokasi kejadian berada di kawasan pemukiman padat dan menimbulkan keresahan warga. Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan.
Dikeluarkan oleh Polrestabes Bandung | 22/11/2025
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED
