Propam Polresta Balikpapan Gelar Sidak dan Tes Urine di Polsek Balikpapan Barat untuk Perangi Narkoba di Internal Kepolisian
Balikpapan jurnalpolisi.id
Polresta Balikpapan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan urine terhadap personel Polsek Balikpapan Barat sebagai bagian dari komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (28/11/2025) pukul 10.00 Wita di Mapolsek Balikpapan Barat.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Balikpapan, IPTU Calon Tarigan, bersama personel Provos dan tim Seksi Kedokteran (Sidokes) Polresta Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim tentang pelaksanaan Gaktibplin dan mitigasi penyalahgunaan narkotika, serta Surat Perintah Kapolresta Balikpapan mengenai pendisiplinan personel jajaran Polresta Balikpapan.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut:
- IPTU Calon Tarigan – Kasi Propam
- Aiptu Rahman – Kanit Provos
- Brigpol Aldie Ricco – BA Sidokes
- Bripda Anza – BA Sidokes
- Bripda Faad – Banit Provos
- Bripda Fanes – Banit Provos
Dalam arahannya, IPTU Calon Tarigan menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas guna memelihara kepercayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk bijak menggunakan media sosial dan terus menyosialisasikan layanan darurat 110 Polresta Balikpapan sebagai saluran pelaporan cepat bagi masyarakat.
Adapun personel Polsek Balikpapan Barat yang mengikuti pemeriksaan urine terdiri dari:
- Aipda Bayu Fauzi
- Aipda Bambang
- Aipda Sugianto
- Bripka Heny
- Brigpol Setiawan
- Bripda A. Fauzi
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel yang diuji—sebanyak enam anggota—dinyatakan negatif dari zat psikotropika maupun obat terlarang, termasuk Amphetamine dan Methamphetamine. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal Polri. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan anggota yang terlibat narkoba, tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan, baik melalui peradilan umum maupun sidang disiplin.
“Kami berharap masyarakat tidak segan melapor bila mengetahui adanya oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan langsung atau melalui Call Center 110,” ujarnya.
Rombongan Propam kembali ke Mapolresta Balikpapan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan dinyatakan berjalan lancar.
( Alfian )
