Proyek Bronjong CV Tuah Jurai di Semende Diduga Gunakan Batu Lokal, Warga Minta Investigasi

Muara Enim, jurnalpolisi.id

Proyek pemasangan bronjong yang dikerjakan oleh CV Tuah Jurai dengan nilai kontrak Rp 985.204.000 kembali menuai sorotan. Dugaan penyelewengan mencuat lantaran material batu yang digunakan pada pekerjaan tersebut diduga berasal dari lokasi sekitar proyek, bukan dari sumber resmi sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek yang berlokasi di Desa Seritanjung, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, tepatnya di belakang Kantor Camat SDT, menggunakan batu yang diambil langsung dari area sekitar pemasangan bronjong.

“Proyek pemasangan bronjong ini menggunakan batu dari lokasi pengerjaan. Seharusnya material itu didatangkan dari sumber resmi sesuai kontrak,” ujarnya, Jumat 11 Juli 2025.

Warga menilai tindakan tersebut merugikan keuangan negara dan berpotensi menjadi modus untuk mengambil keuntungan lebih dengan cara mark up anggaran pembelian material.

Dari aspek regulasi, praktik seperti ini disinyalir melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait pemenuhan spesifikasi teknis dan ketentuan penggunaan material yang legal serta terverifikasi.

Selain itu, pengambilan batu tanpa izin dari lokasi setempat juga berpotensi melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terutama Pasal 158 yang melarang penambangan atau pengambilan bahan galian tanpa izin resmi.

Tak hanya persoalan legalitas, penggunaan material lokal yang belum teruji kualitasnya juga memunculkan kekhawatiran atas ketahanan dan mutu pembangunan bronjong, yang seharusnya berfungsi sebagai upaya mitigasi bencana. Kondisi ini dikhawatirkan menjadikan proyek tersebut asal jadi demi meraup keuntungan lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak instansi terkait untuk segera melakukan investigasi dan audit lapangan demi memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Reporter: Alip JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *