Quick Response Pamapta Polresta Samarinda Amankan Pelaku Pencurian di Sungai Pinang
Samarinda jurnalplisi.id
Polresta Samarinda melalui petugas Pamapta Regu I menunjukkan kesiapsiagaan dan Quick Response dalam menangani laporan tindak pidana di wilayah Kota Samarinda. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (26/11) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pamapta I Polresta Samarinda, IPDA Rifqhi Sactio Pratama, S.Tr.IK., bersama anggota Piket Regu A Pamapta. Laporan yang ditanggapi terkait adanya tindak pidana pencurian, yakni pencurian mangga dengan perkiraan mangga hasil curian sekitar 5 Kg.
IPDA Rifqhi Sactio Pratama menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pada Pukul 00.50 Wita, Pamapta Regu I bersama Piket Patroli Beat dan Piket SPKT Polsek Sungai Pinang tiba di TKP. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terang IPDA Rifqhi Sactio Pratama.
Pelaku beserta mangga hasil curian kemudian langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kecepatan tindakan ini menunjukkan komitmen Polresta Samarinda dalam merespons setiap laporan masyarakat 1×24 jam guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
( Alfian )
