Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP

Karimun – jurnalpolisi.id

Tim Resmob Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp9.000.000 yang dialami seorang penghuni Kosan Laixing di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria tak dikenal memasuki kamar kos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial DK. Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya di Seilakam Barat. Pelaku langsung dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, DK mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya:

  • Balai: 17 TKP
  • Meral: 23 TKP
  • Tebing: 10 TKP

Adapun barang-barang yang sering dicuri antara lain tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto mengapresiasi kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. turut memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk layanan darurat kepolisian.

A. Gafar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *