Santunan Kematian ke-9 Sepanjang 2025, Oleh Pemerintah Gampong Pante Rambong

Aceh Timur– jurnalpolisi.id

Pemerintah Gampong Pante Rambong kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur kembali menyalurkan santunan kematian sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang tertimpa musibah. Pada 14 November 2025, keluarga almarhum Amin, warga Dusun Alue Rincong yang lahir di Alue Buloh Sa pada 5 Juli 1948, menerima santunan yang bersumber dari dana desa.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Keuchik Hermanto, serta turut didampingi oleh M. Nasir, Sekretaris Tuha Peut Gampong Pante Rambong. Bantuan tersebut diterima langsung oleh anak almarhum, Nurhafifah, di rumah duka.

Santunan ini merupakan santunan kematian yang ke-9 yang disalurkan oleh Pemerintah Gampong Pante Rambong sepanjang tahun 2025. Pemerintah gampong menegaskan bahwa setiap bantuan disalurkan secara terbuka dan melibatkan unsur pemerintahan desa serta lembaga adat untuk menjaga transparansi.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada warga. Dana desa harus hadir untuk membantu masyarakat, terutama saat menghadapi musibah seperti ini, ujar Keuchik Hermanto.

Nurhafifah, anak almarhum, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian pemerintah desa.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak gampong yang sudah datang memberikan perhatian dan bantuan untuk keluarga kami. Ini sangat membantu meringankan beban kami di tengah musibah ini, ujar Nurhafifah dengan haru.

Keuchik Hermanto berharap santunan tersebut dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga dan memperkuat ikatan sosial antarwarga di Pante Rambong.

Reporter:.BRS-(ZAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *