Satnarkoba Polres Garut Gagalkan Transaksi Miras Ilegal Di Pasar Ciawitali, Puluhan Botol diamankan
Garut – jurnalpolisi.id
Upaya Polres Garut dalam menekan peredaran minuman keras tanpa izin kembali membuahkan hasil. Selasa malam, 25/11/2025 sekitar pukul 23.00 WIB, personel Satuan Narkoba melakukan penyelidikan di kawasan Pasar Ciawitali, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi miras melalui sistem COD.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Dalam kegiatan itu, petugas langsung mengamankan pria berinisial SS (36), warga Desa Haurpanggung, yang kedapatan membawa sejumlah botol miras untuk dijual secara ilegal.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman S.H., memaparkan bahwa transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Saat petugas melakukan penyergapan, pelaku tengah bersiap menyerahkan barang kepada pembeli.
“Pelaku SS kami amankan saat melakukan transaksi dengan cara COD. Dari hasil operasi, kami berhasil menyita sebanyak 84 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis 27/11/2025.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku karena aktivitas jual beli miras tanpa izin disinyalir berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta keresahan warga sekitar.
AKP Usep menegaskan bahwa jajarannya rutin melakukan operasi serupa demi mencegah penyebaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut. “Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tambahnya.
Penindakan ini diharapkan memperkuat situasi kamtibmas dan mengurangi peredaran miras ilegal, khususnya di kawasan pasar dan titik-titik keramaian yang rawan dijadikan lokasi transaksi.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 27/11/2025
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)
