Sekretariat Garda Satu Surabaya Diduga Dirusak Oknum Debt Collector, Ketua Lapor ke Polrestabes

Surabaya, jurnalpolisi.id

Sekretariat Garda Satu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Surabaya yang berlokasi di Jalan Bambe Dukuh Menanggal 1B diduga mengalami perusakan oleh sekelompok orang yang disebut sebagai oknum debt collector, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketua Garda Satu DPC Kota Surabaya, Juriaman alias Frengky, menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya bersama wakil ketua Frangky Mata Kena dan sekretaris Hermanto tengah menggelar rapat internal membahas pengawasan kinerja Pemerintah Kota Surabaya.

“Tiba-tiba datang sekelompok orang yang diduga debt collector. Mereka sempat berpura-pura meminta izin menggunakan toilet, namun kemudian diduga melakukan tindakan perusakan terhadap sekretariat,” ujar Frengky kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Menurut Frengky, peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lokasi. Ia kemudian meminta pendampingan hukum untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Sementara itu, Sekretaris sekaligus Kuasa Hukum Garda Satu Surabaya, Hermanto, S.H., membenarkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polrestabes Surabaya.
“Laporan sudah kami buat. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” terang Hermanto.

Ia menambahkan, pihaknya berharap aparat kepolisian menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tindakan seperti ini masuk dalam ranah hukum pidana. Kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *