Sidang Paripurna DPRD Labusel Pembahasan Arah Kebijakan Tahun 2026 Esekutif Dan Legislatif Saling Menyepakati

Labusel Sumut – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD Labusel melaksanakan sidang Paripurna DPRD pembahasan dan soliditasnya dalam merencanakan arah pembangunan daerah, Hal ini tergambar dalam Rapat Paripurna itu DPRD Labusel yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025) malam, yang merupakan ajang pengukuhan kebijakan melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan persetujuan bersama Ranperda dalam pembahasan itu serta APBD tahun 2026.

Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Labusel, Irmayanti Siregar, dan dihadiri oleh Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, dan Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro SH, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua M. Romadon, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat se labusel Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh dinamika konstruktif.

Bupati menyampaikan Perda Harus Jadi Penjamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat. Dalam agenda tersebut sejalan dengan laporan Bapemperda dan penetapan Propemperda Tahun 2026, Bupati juga menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah bukan sekedar rutinitas legislasi, tetapi merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

“Propemperda adalah instrumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis. Melalui Propemperda, pembentukan perda dapat berjalan secara tertib, tidak tumpang tindih, dan fokus pada skala prioritas pembangunan,” tegas Bupati.
Ia juga mengapresiasi DPRD atas penetapan Propemperda 2026 yang memuat 15 ranperda inisiatif pemerintah daerah dan 7 ranperda inisiatif DPRD. Menurutnya, komposisi ini menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mempercepatan terwujudnya Labusel yang maju dan sejahtera.

Rangkaian paripurna kemudian dilanjutkan pada penyampaian laporan pembahasan Badan Anggaran banggar DPRD serta pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda APBD 2026. Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro SH, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan berlangsung melalui diskusi panjang, kritis, namun produktif telah menghasilkan poin poin yang di sepakati.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD 2026. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus dijaga pada tahap implementasi,” ujar Syahdian.

Ia juga menambahkan bahwa APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara agar dapat ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan tepat waktu demi menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Menutup paripurna, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses legislasi dan penganggaran. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan 2026 berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah

Dengan kokohnya kerja sama kedua lembaga, tersebut masyarakat Labusel dapat berharap bahwa kebijakan dan program anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mendorong laju pembangunan yang berkelanjutan di kabupaten labuhan batu selatan. (M Suyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *