sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online (judol) di Balai Desa Sukorejo kecamatan Turi
Lamongan – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo Kecamatan Turi menggandeng unsur Kepolisian dari Polsek Turi, Koramil 0812 Turi dan Camat Turi melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online (judol) di Balai Desa setempat, Selasa (11/11).Sasaran peserta dalam sosialisasi berasal dari kalangan pemuda, orang tua dan tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Menurut kepala Desa Sukorejo Suminto, saat memberikan sambutan pembukaan acara, kegiatan ini didanai menggunakan dana desa. Ini dilakukan karena keprihatinan Pemerintah Desa atas maraknya kasus narkoba dan judol yang menjerat anak-anak muda serta dampak negatif yang ditimbulkan.
Suminto berharap, setelah dilaksanakannya sosialisasi bahaya narkoba dan judol ini, masyarakat khususnya anak-anak muda yang belum bisa lepas dari dua hal itu sadar dan bisa berhenti.
“Jangan sampai ada warga Sukorejo yang berhadapan dengan hukum karena judol dan narkoba, sebab dampknya bukan hanya merugikan diri sendiri tapi bisa menjadi masalah keluarga serta masalah sosial,” kata Suminto.
Sementara itu, Kapolsek Turi, AKP. Suroto yang hadir sebagai pembicara menjelaskan jika tingkat kerawanan atas korban kasus judol dan narkoba kebanyakan menyasar para remaja baik di kota maupun di desa.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Suroto terlebih dulu menjelaskan terkait narkoba (Narkotika, psikotropika dan bahan atif lainnya).
Mulai dari jenisnya hingga aspek hukum penyalahgunaan narkoba berdasar Undang undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, serta efek jangka pendek bagi pengguna.
Kapolsek berpesan, agar para orang tua turut serta mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus menggunakan narkoba.
“Awasi perilakunya, terpenting bagaimana caranya agar tidak terkena (narkoba), dengan memotivasi hobi yang positif sampai pergaulannya,” ujarnya.
“Kalaupun sudah ada yang terlanjur (terjerat narkoba), tidak apa-apa untuk menghubungi kepolisian agar bisa dilakukan rehabilitasi secepatnya,” himbaunya.
Suroto mengajak semua unsur masyarakat saling bersinergi untuk membentengi keluarga dan lingkungan sosialnya untuk bersama-sama agar generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan judol.
(Fathur Roziq)
