Suasana Memanas di jalan BKR Bandung, dua oknum Debt Collector diamankan Polisi
Bandung – jurnalpolisi.id
Situasi di sekitar Jalan BKR, Kota Bandung, sempat tegang pada Selasa sore (4/11/2025). Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi sebuah kantor leasing setelah salah satu rekan mereka diduga dipukul oleh oknum mata elang (debt collector).
Mengetahui keributan tersebut, jajaran Polrestabes Bandung segera turun tangan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Anton bersama Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin langsung menenangkan massa dan mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi bentrokan.
Kabagops Asep Saepudin membenarkan bahwa sempat terjadi gesekan antara driver ojol dan pihak debt collector. Namun, ia memastikan kondisi di lapangan kini sudah kondusif.
“Sudah kondusif, hanya terjadi salah paham,” ujar Asep di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan menyeluruh di sekitar kawasan tersebut. Massa ojol yang sempat berkumpul akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah diberikan pengarahan oleh petugas.
“Ada debt collector yang kita amankan. Alhamdulillah sudah bubar,” tambahnya.
Kondisi di lokasi kejadian kini dipastikan aman.
“Kondusif Alhamdulillah, sudah bubarkan diri. Kita sarankan mereka lakukan laporan,” ujar Asep kembali menegaskan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang oknum debt collector yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Baru dua orang, dari matel,” jelasnya.
Anton menuturkan, kedua pelaku diduga tidak hanya melakukan perampasan kendaraan, tetapi juga penganiayaan terhadap salah satu pengemudi ojol.
“Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kejadian ini,” ungkapnya.
Kompol Anton juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menempuh jalur hukum bila mengalami persoalan serupa.
“Kita negara hukum. Bagi masyarakat yang punya tunggakan, selesaikan sesuai aturan. Dan pihak debt collector jangan melakukan perampasan atau mengambil paksa, itu pidana. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Dengan langkah cepat kepolisian, situasi di kawasan Jalan BKR kini berangsur normal, sementara proses penyidikan terhadap kedua oknum mata elang masih terus berlanjut.
l Bandung | 04/11/2025
JURNAL POLISI NEWS | (M. YP)
