Tak Terima Mantan Mertua Datang, Pria di Sarolangun Hajar Hingga Berdarah
Sarolangun, – jurnalpolisi.id
Seorang pria berinisial JAN (24), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya mantan mertuanya sendiri, NM (38), hingga mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Menurut keterangan saksi JA (47), kejadian berawal saat korban mendatangi rumah mantan menantunya dengan maksud ingin melihat cucunya, yang tinggal bersama pelaku. Namun, pelaku tidak mengizinkan mantan mertuanya itu menemui cucu tersebut.
“Korban datang dengan niat baik untuk melihat cucunya, tetapi pelaku justru naik pitam dan langsung memukul korban hingga kepala korban berdarah,” ujar JA kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Setelah kejadian, keluarga korban merasa tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut dan segera melaporkannya ke Mapolres Sarolangun.
“Akhirnya kami visum karena kepala korban terluka parah. Tidak ada itikad pelaku untuk meminta maaf, jadi kami laporkan ke polisi. Harapan kami, pelaku segera ditangkap,” ungkap pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, STK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini petugas masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Yosua Adrian.
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Sarolangun untuk mengungkap motif dan memastikan pertanggungjawaban hukum pelaku.
(Siti Rahma / JurnalPolisi.id)
