Tak Tunggu Waktu Lama Arena Judi Sabung Ayam Dimusnahkan Oleh Anggota Polsek Cluring
Cluring,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Lokasi arena judi sabung ayam tersebut ada di Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, petugas langsung menggulung arena judi sabung ayam lalu membakarnya.
Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dari masyarakat.
“Laporan itu kami tindaklanjuti dan kemudian kami instruksikan anggota ke lokasi arena judi sabung ayam,” ujarnya
Diketahui jika lokasi judi sabung ayam ada di tengah kebun warga dan cukup jauh dari permukiman warga.
“Memang ada arena judi sabung ayam, namun tidak ada aktivitas di lokasi tersebut,” terangnya.
Polisi tak menemukan adanya penjudi di lokasi arena judi sabung ayam itu.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar agar mengantisipasi adanya aktivitas judi sabung ayam,” tuturnya.
Iptu Putu Ardana menegaskan akan melakukan pemberantasan segala macam bentuk aktivitas perjudian termasuk judi online.
“Ini menjadi atensi penting dari pimpinan dan wajib dilakukan,” tegasnya.
Kedepan, Lanjut Iptu Putu, pihaknya akan menginstruksikan Bhabinkamtibmas melakukan patroli rutin di lokasi itu agar tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.
“Akan terus kami pantau kedepannya,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Muncar tersebut.
(Boby)
