Warga Desa Tanjung Medan Keluhkan Dugaan Peredaran Narkotika, Minta Aparat Segera Bertindak

Labuhan Batu (JPN) — jurnalpolisi.id

Sejumlah warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, mengaku resah dengan adanya dugaan kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Dua warga berinisial B dan K disebut oleh warga sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Keresahan itu terutama dirasakan oleh para orang tua yang khawatir remaja di desa mereka dapat terpengaruh oleh keberadaan peredaran narkotika.
“Sebagai orang tua, kami cemas. Kami tidak ingin anak-anak muda di sini ikut terjerumus,” ujar seorang warga berinisial P kepada JPN.

Menurut P, Kepala Desa Tanjung Medan, Muhammad Ali Barta Tambunan, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan beberapa tokoh masyarakat, telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Mereka sudah sering turun ke lapangan memberikan imbauan tentang bahaya narkoba. Namun upaya itu belum membuahkan hasil,” kata P.

Sumber warga lainnya juga menyampaikan hal senada. Ia menyebutkan bahwa upaya pemerintah desa dan tokoh masyarakat masih belum mendapat respons yang diharapkan.
“Himbaun Kades dan Babinsa tidak diindahkan. Kegiatan yang diduga peredaran sabu itu masih terus terjadi,” ujarnya.

Konfirmasi Pemerintah Desa dan Upaya Menghubungi Kepolisian

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Tanjung Medan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah desa tersebut.

Sementara itu, JPN telah berupaya menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Iwan Mashuri SH, untuk meminta tanggapan mengenai keluhan masyarakat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, sambungan telepon belum tersambung dan nomor ponsel belum aktif.

Harapan Warga Terhadap Aparat Penegak Hukum

Melalui pemberitaan ini, warga Desa Tanjung Medan menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum Polres Labuhan Batu dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka.

Warga meminta agar laporan-laporan yang sudah disampaikan dapat ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di desa tersebut.

Penulis: Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *