Bupati Lebak Akan Pecat Kepala Dinas Jika Lakukan Pungli‎

LEBAK – jurnalpolisi.id

Bupati Lebak, Moch. Hasby Asyidiki Jayabaya, berjanji akan memecat kepala dinas yang dalam menjalankan tugasnya terbukti melakukan pungutan liar.

‎Hal ini ditegaskan Bupati Lebak saat membuka Pameran Gemuruh Lebak Ruhay yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung pada Rabu, 10/12/2025 kemarin.

‎”Jika ada pengusaha yang mau ngurus izin dan dipungli oleh kepala dinas, segara lapor ke bupati. Akan saya pecat sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021,” ucap Hasby.

‎Untuk diketahui, Gemuruh Lebak Ruhay 2025 adalah rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197.

‎Kegiatan ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Lebak bersama para pelaku UMKM, Pengrajin, desainer, serta komunitas kreatif yang ada di Kabupaten Lebak.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Lebak juga menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap terselenggaranya Gumuruh Lebak Ruhay 2025.

‎Hasby mengatakan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik tidak dapat diwujudkan tanpa kerja sama seluruh pihak.

‎Bupati juga menjelaskan bahwa pada gelaran ini berbagai pelayanan pemerintah daerah turut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat.

‎“Saya sadar, sebagai bupati dan sebagai manusia, saya memiliki banyak keterbatasan. Namun insyaallah, dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan Lebak yang Ruhay,” ujar Hasby.

‎(Riswan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *